NURANI RAKYAT. Lombok Tengah – Lalu Ramdan selalu ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah meminta para anggota Dewan bekerja penuh dedikasi hal tersebut diungkapkan belum lama ini
Belum lama ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah dari Fraksi Partai Gerindra Lalu Ramdan S.Ag resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Periode 2024 – 2029
Usai mengucapkan sumpah dan janji, Lalu Ramdan menyampaikan, memimpin lembaga Politik bukan perkara yang mudah, karena memerlukan konsep cerdas dan kemauan untuk bekerja penuh dedikasi.”Sebagai pimpinan, apalagi memimpin lembaga politik seperti DPRD, bukanlah hal yang mudah, karena disamping memerlukan konsep cerdas dan kemauan untuk bekerja penuh dedikasi, juga dituntut untuk memiliki kemampuan untuk bersabar dan mampu menjadi jembatan aspirasi bagi yang dipimpinnya, karena kita ketahui bersama bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang pada pokoknya berfungsi untuk membentuk peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Secara teknis, kata Lalu Ramdan, Tri Fungsi Utama DPRD telah diterapkan dengan tujuan untuk mewujudkan tuntunan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang telah memilih kita melalui daerah pemilihan kita masing-masing.” Tri fungsi utama DPRD tersebut, tentu secara teknis kita terapkan dalam usaha kita bersama untuk mewujudkan tuntunan dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang telah memilih kita melalui daerah pemilihan kita masing-masing.
“Untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini, kami pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengajak dan mengharap dukungan rekan-rekan anggota DPRD yang terhormat, untuk mari kita berupaya dengan sungguh-sungguh untuk membangun kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang lebih baik, dengan senantiasa berusaha meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita, dengan berupaya memahami keseluruhan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi penting sebagai bentuk komitmen kita bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah dalam ikut serta membangun masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” tegas Ramdan.
Dia juga mengajak para anggota DPRD Lombok Tengah, untuk bersama-sama menghormati seluruh keputusan yang telah diputuskan bersama, baik dalam bentuk peraturan DPRD, keputusan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD serta produk DPRD lainnya dan mengajak para Anggota DPRD Lombok Tengah untuk rajin menghadiri dan mengikuti rapat atau sidang paripurna.” Melalui kebersahajaan kita bersama dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari, seperti halnya dalam menghadiri rapat-rapat DPRD, baik rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan DPRD dan yang sangat penting adalah selalu berusaha untuk menghadiri setiap rapat paripurna DPRD yang telah diagendakan, yang semua itu diharapkan dapat mempertahankan citra dan marwah lembaga DPRD yang terhormat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang sama-sama kita cintai,”ungkapnya.
Ramdan berjanji, pimpinan bersama segenap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sebagai representasi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, akan terus berupaya untuk menjemput, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah. “DPRD Kabupaten Lombok Tengah, sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, berkewajiban untuk mendukung berbagai upaya dan terobosan serta inovasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang dari tahun ke tahun Alhamdulillah semakin meningkat dan berkualitas. Kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang sama-sama kita cintai,” imbuh Lalu Ramdan. (Verahardy)
Nurani Rakyat Bicara Apa Adanya