Imbas Transfer Pusat ke Loteng Ketua DPRD Himbau PAD Digenjot Semaksimal Mungkin

NURANI RAKYAT . LOMBOK TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.L. Ramdan S.Ag didampingi Sekretaris DPRD Suhadi Kana S.Sos, MH, dalam keterangan persnya di Lantai dua Aula DPRD pada hari Kamis (2/10/2025) mengatakan, terkait dengan berkurangnya transfer pusat untuk anggaran Lombok Tengah tahun 2026 mendatang sejumlah 380 milyar, mau tidak mau Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus segera digenjot semaksimal mungkin, itu sebabnya akan dilakukan maksimalisasi yang akan dirapatkan di Komisi 1 untuk membahas Ranperda Pemberdayaan dan pengelolaan aset daerah,” jelas Lalu Ramdan.

Kemudian untuk agenda di Komisi 2 saat ini sedang mengggodok tentang desa wisata. Diketahui ini memang isu lama tetapi belum maksimal kita lihat, karena sejauh ini desa wisata di Kabupaten Lombok Tengah belum terlihat dominasi suistanable tourismnya serta pertambahan jumlah desa wisata. Oleh karena itu dengan stagnasi keberadaan desa wisata yang dinilai sampai saat ini hanya berkutat sekitar wilayah Sade Rembitan, Sukarare dan beberapa desa wisata lainnya, hingga di Kecamatan Praya Timur desa penghasil kerajinan Ketak Rotan seperti Desa Beleka contohnya, itu terkesan seperti hidup segan mati tak mau, maka ini harus dicarikan solusinya,” kata Ketua DPRD asal Dapil 3 Pujut Praya Timur ini.

Mudah-mudahan dengan inisiasi Komisi 2 tersebut, Perda tentang desa wisata bisa dirampungkan walaupun saat ini ratingnya dinilai meningkat atau ada kemajuan, namun penting juga mempersiapkan diri untuk lebih siap lagi menyambut kedatangan wisatawan ke Kabupaten Lombok Tengah menuju pariwisata Lombok Tengah yang mendunia,” kata Ramdan.

Untuk Komisi 3 saat ini juga sedang dibahas Ranperda tentang ruang terbuka hijau, ini kita dorong tentang pemanfaatan luas lahan terbuka hijau di Lombok Tengah, sehingga kita tidak salah kaprah mengenai penataan lingkungan. Seperti kejadian di Bali sebelumnya, mereka seperti terlena dengan kemajuan tapi lupa dengan penataan itu.

Belajar akan hal tersebut kita dorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan, agar menghindari  hal-hal yang tidak diinginkan, baik dalam skala jangka pendek maupun jangka panjang mengenai penataan lingkungan atau ruang terbuka hijau agar lebih produktif dalam peruntukan dan pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat.

Perda tentang pemanfaatan maupun penataan lingkungan ruang terbuka hijau juga sangat penting. Dicontohkan, jalan disekitar By Pass Batujai BIL ke Kawasan Mandalika harus ditata sedemikian rupa agar terlihat elegan dan relevan dengan kawasan ekonomi khusus pariwisata unggulan.

Terakhir di Komisi 4 mengenai penanggulangan tentang bahaya kebakaran dan bencana, ini juga sangat penting, kemudian ada rapat-rapat paripurna, ada penyampaian maupun penjelasan Pemerintah daerah tentang rancangan dan perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Prioritas Plapon Anggaran Sementara) APBD tahun 2025.

Kemudian penyampaian penjelasan DPRD tentang usul DPRD mengenai 3 Ranperda, satu terkait dengan Ranperda pengawasan, pengendalian minuman beralkohol terus diproses walau diakui hal tersebut agak buah simalakama, hal tersebut berkaitan dengan tuntutan pariwisata yang sedang gencar digalakkan oleh Pemerintah, mulai dari pemerintah pusat, propinsi maupun pemerintah daerah.

Disatu sisi berkaitan juga dengan stigma yang melekat bahwa masyarakat pulau Lombok yang identik dengan pulau seribu masjid dikenal religius dan islami, 90 persen lebih mayoritas agama islam dan brand pariwisata juga sudah lama digaungkan dengan konsep wisata halal, untuk menghindari hal-hal yang kontraproduktif dengan pariwisata, hal tersebut perlu dikemas seapik mungkin mungkin agar tidak bersinggungan satu sama lainnya,” himbau Lalu Ramdan.

Lebih jauh dikatakannya, seperti kita ketahui pariwisata dan religi islaminya diakui sulit bertemu, namun kedua-duanya sangat penting, bingkai Lombok Tengah dalam karakter keagamaan dan keaneka-ragaman budaya harus tetap terjaga dan terpelihara namun disisi lain pariwisata juga harus maju guna menambah PAD kita.

Selanjutnya tentang pengelolaan rumah susun sederhana, melihat situasi di Lombok Tengah bagian selatan ini terutama mengenai pergeseran penjualan tanah ini sangat melonjak. Kalau saya pribadi tidak bangga melihat mahalnya harga tanah,” ujar Ramdan.

Seperti di kawasan Kuta lama  misalnya, kalau harga tanah mahal warga masyarakat pribumi pasti akan tergoda untuk menjual dan terus menjual tanah mereka, tentu mereka juga tidak akan mampu membeli. Diketahui sekarang ini harga tanah per are di Kuta lama kisaran 400 sampai 500 juta per are, bahkan kalau ngebet dan diminati oleh investor, mereka berani beli walau dengan harga satu milyar sesuai dengan selera pembeli, karena tidak ada patokan harga yang mendasar, kan masyarakat jadi terbujuk untuk menjual namun mereka jelas tidak akan mampu membeli.

Nah, itulah salah satu contoh pergeseran-pergeseran pembangunan yang berdampak signifikan, oleh karena itu kita penting untuk menyiapkan solusinya. Kemudian banyak konsultasi konsultasi publik, beberapa monitoring dan evaluasi kita lakukan hingga pembahasan APBD Perubahan sudah selesai kita lakukan tinggal masukkan KUA PPAS untuk tahun 2026 yang seyogyanya penyampaian Pemerintah daerah akan disampaikan hari ini tapi karena terkendala di provinsi belum selesai, inshaa Allah minggu depan akan kita laksanakan walaupun tadi malam kami sudah membuka hal tersebut kepada  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  termasuk ke bupati tentang pengurangan transfer pusat itu,” imbuh Ramdan. (NR/ Loteng)

Baca Juga

PDAM Loteng Berkomitmen Penuh Melayani Masyarakat Dengan Prima

NURANI RAKYAT – Lombok Tengah – Dalam kendali Bambang Supraptomo PDAM yang berganti nama menjadi  …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *