Wabup Lombok Tengah Tekankan Transparansi : 88 SMP Negeri Diminta Perkuat PPID

NURANI RAKYAT. LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong 88 SMP Negeri se-kabupaten untuk memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Dorongan itu disampaikan saat Bimbingan Teknis PPID yang digelar Dinas Kominfo di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati, Selasa (14/7/2026).

Bimtek ini dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. M. Nursiah, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Herdan, pejabat Diskominfo bidang PIKP, serta seluruh kepala SMP Negeri se-Lombok Tengah.

Kepala Dinas Kominfo H. Lalu Herdan menjelaskan, penguatan PPID di sekolah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebagai badan publik, sekolah wajib memberikan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pengelola PPID sekolah berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah, agar alur koordinasi lebih cepat.

Dalam arahannya, Wabup H. M. Nursiah menyebut bimtek ini penting untuk menyamakan pemahaman sekolah dalam mengelola informasi publik.

Ia menekankan pentingnya memilah mana informasi yang wajib disampaikan dan mana yang dikecualikan sesuai aturan.

“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah. Dengan begitu tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM Nursiah.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri menambahkan, sengketa informasi di sekolah selama ini paling banyak terkait permintaan dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, dan proses Penerimaan Peserta Didik Baru.

Ia mengingatkan sekolah wajib menyediakan layanan informasi, termasuk melalui kanal digital dan website resmi.

“Manfaatkan media digital sebagai sarana utama penyampaian informasi. Masyarakat sekarang butuh akses yang cepat dan mudah,” tegas Sansuri.

Melalui bimtek ini, Pemkab Lombok Tengah menargetkan 88 SMP Negeri memiliki sistem PPID yang berjalan aktif. Tujuannya agar pelayanan informasi di lingkungan sekolah semakin transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.(*/Galih)

Baca Juga

Bupati Lombok Tengah Buka MTQH XXXII Tingkat Kecamatan Praya Timur

NURANI RAKYAT. LOMBOK TENGAH – Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., membuka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *