NURANI RAKYAT. LOMBOK TENGAH – Tepat apa yang di kemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Kab Lombok Tengah L Ahyar, karena mencari solusi dengan jalan mengevaluasi dan memverifikasi program non prioritas Pemkab,
Namun demikian disinilah pentingnya proses penganggaran dan perencanaan pembangunan di pemerintahan yang baik dan berpihak pada rakyat, misalnya tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Tambang yang ada di Pulau Sumbawa (KSB), ungkap Hasan Masat, salah seorang aktivis senior NTB Kepada media ini, Jumat (24/4).
Dijelaskannya, dalam catatan kita, tahun 2024 Lombok Tengah mendapat 17,68 Milyar, tahun 2025 mendapat 26,32 Milyar, Dana ini sifatnya block grant artinya bebas di gunakan untuk kebutuhan Pembangunan, termasuk.membiayai/gaji PPPK PW, sepanjang dimasukkan dalam APBD dan di setujui DPRD,
Demikian juga DBCHT itu juga dana bagi hasil potensial, memang benar 50℅ di gunakan di bidang kesejahteraan petani tembakau, pembinaan lingkungannya dan lain lain, 40℅ bisa di gunakan untuk jaminan kesehatan dan pelayanan kesehatan.
Nah PPPK PW ini di bawah Dinas Kesehatan, kalau bongkar data, DBHCHT untuk Lombok Tengah tahun 2024 dapat 71 milyar, tahun 2025 dapat 94,5 milyar hal2 seperti ini kan penting untuk bisa mengatasi polemik nakes P3K PW sepanjang kita semua mempunyai komitmen atau good will tentang transparansi dam proses penganggaran yang baik, belum lagi bagian-bagian kita dari BUMN maupun BUMD yang ada di kabupaten lombok tengah,” ungkap mantan Tim Percepatan Pembangunan (TPPD) Kab. Lombok Tengah ini.(*/Galih)
Nurani Rakyat Bicara Apa Adanya