Cegah Main-Main dengan Dana BOSP, Kejari Lombok Tengah Edukasi Ratusan Kepsek dan Bendahara

NURANI RAKYAT. Lombok Tengah– Dana pendidikan harus sampai ke siswa, bukan nyasar ke kantong pribadi.

Itu pesan tegas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah saat mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SMA-SMK se-Lombok Tengah di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (27/8/2026).

Lewat kegiatan Penerangan Hukum, Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah membedah cara kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP agar bersih dari penyimpangan.

“Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan”  Plt. Kasi Intelijen, R. Iman Pribadi, S.H., M.H., menekankan 3 kunci pengelolaan BOSP: akuntabel, transparan, dan sesuai RKAS.

“RKAS itu dasarnya. Susun berdasarkan evaluasi diri sekolah dan disetujui Komite. Jangan jalan sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan larangan keras – Jangan pindahkan dana BOSP ke rekening pribadi- Jangan dipinjamkan atau dibungakan- Jangan dipakai untuk kegiatan di luar prioritas sekolah

– Hindari anggaran ganda dan pengadaan fiktif.

“Semua transaksi wajib ada bukti sah. Kalau tidak, ini bisa jadi masalah hukum,” tegasnya. Adapun Modus yang Sering Menjerat Sekolah

Kasubsi II Intelijen, I Putu Gede Surya Trisnawan, S.H., membongkar modus yang paling rawan karena nilai BOSP yang besar.

Di antaranya, membuat SPJ fiktif, mark-up harga lewat SIPLah, kickback, duplikasi anggaran, sampai pungutan liar yang melanggar Juknis.

“Ini yang sering membuat sekolah tersandung. Padahal niat awalnya untuk anak-anak,” katanya. Surya menegaskan Kejari tidak hanya menunggu laporan lalu menindak. Fokus utama mereka adalah pencegahan.

Tim Intelijen akan aktif memantau, klarifikasi dini, dan siap jadi tempat konsultasi sejak tahap perencanaan.

“Kami pakai pendekatan persuasif dulu kalau kesalahannya karena kelalaian, bukan niat jahat. Jangan tunggu diperiksa baru panik. Jadikan Kejari mitra,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, Kejari Lombok Tengah berkomitmen terus melakukan deteksi dini. Tujuannya  memastikan dana BOSP benar-benar dipakai untuk meningkatkan mutu pendidikan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang merugikan negara.(*/Galih)

Baca Juga

Selamatkan Aset Daerah Rp21,87 Miliar, Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset

NURANI RAKYAT LOMBOK TENGAH — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan komitmen memperkuat pengamanan aset daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *