Panas di Mandalika ! Adu Mulut Sopir Bluebird vs Transport Lokal Gegara Rebutan Penumpang, Berakhir Damai

NURANI RAKYAT. Lombok Tengah – Kawasan wisata super prioritas Kuta Mandalika mendadak memanas ! Sebuah video viral yang memperlihatkan cekcok sengit antara sopir taksi Bluebird dengan sopir transportasi lokal bikin heboh jagat maya.

Insiden adu urat tersebut terjadi pada Minggu (13/9) sore sekitar pukul 16.30 WITA. Lokasinya di Jalan Raya Kuta-Sengkol, tepatnya di depan salah satu minimarket di Dusun Mong I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Ketut Artana, S.H., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi Rabu.

Menurutnya, keributan bermula saat taksi Bluebird berhenti di lokasi tersebut. Tak lama, terlihat calon penumpang menghampiri mobil tersebut. Melihat itu, seorang sopir transportasi lokal yang mangkal tak jauh dari lokasi langsung mendatangi sopir Bluebird.

“Teguran dilayangkan. Sopir lokal mengingatkan agar tidak mengambil penumpang di wilayah tersebut karena ada aturan dan kesepakatan yang berlaku di kalangan transportasi lokal,” jelas Ketut Artana.

Teguran itu pun tak diterima begitu saja. Adu argumen tak terhindarkan hingga berujung cekcok mulut di pinggir jalan dan menjadi tontonan warga serta wisatawan yang melintas.

Ketut Artana menjelaskan, akar masalahnya adalah aturan tak tertulis di komunitas transport lokal Mandalika. Selama ini, taksi online dan taksi luar diperbolehkan menurunkan penumpang di kawasan Kuta Mandalika, namun DILARANG menjemput penumpang dari dalam kawasan.

“Diperlukan kejelasan aturan resmi terkait aktivitas transportasi di kawasan tersebut guna mencegah konflik serupa,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan semua pengemudi, baik lokal maupun online, agar tidak main hakim sendiri dan mengedepankan komunikasi. Jangan sampai insiden seperti ini mengganggu kenyamanan wisatawan yang sedang berlibur di Mandalika.

Beruntung, drama di pinggir jalan itu tidak berlanjut.

“Saat ini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan persoalan tersebut sudah selesai,” pungkas AKP I Ketut Artana.(*/Galih)

Baca Juga

Jadi Sorotan Publik, Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

NURANI RAKYAT. LOMBOK TENGAH – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di lingkungan lembaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *