NURANI RAKYAT. MATARAM – Citra pariwisata super prioritas Kuta Mandalika tercoreng ulah oknum karyawan hostel. Pria berinisial BI alias S diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap wisatawan mancanegara asal Inggris berinisial MSG.
Polda Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.
Direktur Reserse PPA/PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati, S.I.K., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang masuk pada 15 September 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung melakukan pendalaman. Hasilnya, Laporan Polisi Nomor 168 resmi diterbitkan pada 16 September 2026 dan pada tanggal yang sama langsung ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, pada 16 September 2026 perkara kami naikkan ke penyidikan. Kemudian pada 17 September 2026, tersangka BI alias S kami lakukan penahanan di Rutan Polda NTB,” ujar Kombes Ni Made Pujawati saat dikonfirmasi, Senin 22 September 2026.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit flashdisk yang memuat foto dan video yang menunjukkan kedekatan antara pelaku dengan korban, pakaian milik korban, serta hasil visum dari Bali International Hospital tanggal 11 September 2026 yang kemudian diperkuat dengan hasil visum dari RS Bhayangkara Polda NTB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara serta denda hingga Rp300 juta.
Kombes Ni Made menegaskan, penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam menindak tegas setiap kasus kekerasan seksual, terutama yang terjadi di kawasan wisata dan dapat merusak citra pariwisata di NTB.
“Langkah ini menjadi bukti keseriusan kami untuk memberantas segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh wisatawan yang datang ke NTB,” tutupnya.(*/Galih)
Nurani Rakyat Bicara Apa Adanya