Buronan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, Curi Motor di Kota Mataram, Tertangkap di Praya

NURANI RAKYAT. Lombok Tengah – Aksi pelarian terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten berakhir di tangan polisi. Tim Satlantas Polresta Lombok Tengah berhasil meringkus seorang pemuda berinisial S (20), warga Labuapi, Lombok Barat, saat membawa kabur motor Kawasaki Trail hasil curian dari Kota Mataram.

Motor tersebut diketahui merupakan hasil kejahatan di wilayah Kekalik, Kota Mataram, pada Selasa (15/9). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan sehari setelahnya, Rabu (16/9).

Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H.,M.Si. mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban.

“Korban, sepasang laki-laki dan perempuan, datang ke Satlantas Polresta Lombok Tengah untuk meminta bantuan. Mereka mendapat info dari rekan di Praya Timur yang melihat motor miliknya dikendarai orang tak dikenal menuju arah Praya-Mataram,” jelas AKP Edwin, Jumat (19/9).

Mendapat informasi tersebut, personel piket Turjawali langsung bergerak cepat. Penyisiran dilakukan di jalur rawan Praya-Mujur.

Benar saja, di sekitar Taman Biao, korban yang ikut dalam pemantauan mengenali ciri-ciri motornya yang sedang melintas ke arah Praya.

Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran. “Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti Kawasaki Trail tepat di depan Kantor Samsat Drive Thru Praya,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah untuk pemeriksaan intensif. Unit Reskrim Polresta Lombok Tengah juga telah berkoordinasi dengan Polresta Mataram untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukum Lombok Tengah,” pungkas AKP Edwin.(*/Galih)

Baca Juga

Jadi Sorotan Publik, Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

NURANI RAKYAT. LOMBOK TENGAH – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di lingkungan lembaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *